22
DESEMBER MERUPAKAN HARI IBU NASIONAL
Oleh : Tatang Komarudin, S.Pd
Setiap tanggal 22
Desember diperingati sebagai hari Ibu Nasional di negara Indonesia. Pada
tanggal ini akan mengenang jasa seorang ibu. Pada masa kini tanggal 22 Desember
diperingati sebagai hari Ibu Nasional untuk mengungkapkan rasa kasih sayang
kepada ibu. Dalam keluarga hari ini biasanya digunakan untuk memberi hadiah
kepada ibu, suami dan anak-anak mengerjakan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh
ibu.
Berdasarkan sejarah bahwa
tanggal 22 Desember ditetapkan menjadi hari Ibu nasional di Indonesia karena pada
tanggal 22 – 25 Desember 1928 diselenggarakan kongres Perempuan Indonesia yang
ke-1. Kongres ini diselelenggarakan di Yogyakarta yaitu di Gedung Mandalabhakti
Wanitatama. Gedung ini menjadi saksi sejarah adanya hari Ibu. Kongres ini
membahas tentang peranan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Tanggal 22 Desember
ditetapkan sebagai hari Ibu pada Kongres Perempuan Indonesia ke-3 tahun 1938.
Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari Ibu nasional
yaitu
Yaitu berdasarkan Dekrit Presiden no. 316
tahun 1959 oleh Presiden pertama Indonesia yaitu Bapak Ir. Soekarno.
Dengan adanya hari Ibu nasional ini, akan lebih menghormati sosok ibu ,
seorang wanita yang telah melahirkan kita sebagaimana sabda Rosullulloh Muhamad
SAW :
“ Berbaktilah kepada ibumu ( lebih dahulu
) karena sungguh ada surga di bawah kedua kakinya “.
DAFTAR
PUSTAKA
bpmprimariau.kemdikbud.go.id
kompas. Com : https // www.kompas.com
http // tirto.ie. sobat budaya

No comments:
Post a Comment